Lonjakan Registrasi IMEI di Bandara YIA Selama Mudik Lebaran


Yogyakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang terletak di Kepek, Palihan, Temon, Kulon Progo terlihat dipadati oleh penumpang. Setiap harinya, petugas Bea Cukai Yogyakarta melayani empat hingga enam penerbangan internasional dari Kuala Lumpur dan Singapura. Melonjaknya jumlah penumpang tersebut juga membuat data penumpang yang melakukan registrasi IMEI di Terminal Kedatangan Internasional YIA pun meningkat. Berdasarkan data, layanan Registrasi IMEI pada bulan Maret minggu ketiga sebanyak 192, pada bulan Maret minggu keempat 169, bulan April minggu pertama 301 dan laporan terakhir bulan April minggu kedua sebanyak 784, dimana jumlah tersebut naik 308?ri minggu ketiga bulan Maret 2023.
Meski mengalami pelonjakan yang signifikan, pelayanan Registrasi IMEI yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Yogyakarta hanya membutuhkan waktu pelayanan 4 hingga 8 menit per penumpang. Kegiatan pelayanan tersebut terbilang cepat dan mudah. Apalagi Bea Cukai Yogyakarta juga telah membagikan informasi secara rutin di media sosial. Selain itu, telah dipasang juga media cetak berupa standing banner yang terletak di sepanjang koridor imigrasi menuju kios E-CD di terminal kedatangan Bandara YIA. Sesuai dengan PER-13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, perangkat komunikasi yang dapat didaftarkan IMEI ialah Handphone, Komputer Genggam dan Komputer Tablet (HKT). Setiap penumpang hanya diperbolehkan paling banyak mendaftarkan HKT sebanyak 2 unit. Bagi penumpang yang ingin mendaftarkan HKT atas barang bawaan penumpang, dapat mengisi dan menyampaikan formulir perohonan registrasi IMEI secara elektronik melalui lama situr https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh di play store. Apabila Kantor Pabean telah menerapkan ECD, registrasi IMEI dapat dilakukan sekaligus saat mengisi ECD. Setelah melakukan registrasi IMEI secara mandiri, penumpang dipersilakan menuju loket pelayanan IMEI saat tiba di terminal kedatangan Bandara YIA. Petugas akan melakukan validasi atas data yang diajukan. Jika nilai pabean barang personal use penumpang melebihi USD500, maka akan ditetapkan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor atas kelebihannya. Setelah itu akan muncul pemberitahuan pada surat elektronik penumpang yang telah diinput saat mengisi formulir registrasi IMEI. Kemudian, proses registrasi IMEI pun sudah selesai dan sesuai janji layanan KOMINFO, IMEI akan aktif 2 hari sejak IMEI divalidasi oleh petugas (apabila HKT dibawah USD 500) atau sejak penumpang melakukan pelunasan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor (apabila HKT lebih dari USD 500). Bagaimana, mudah dan cepat bukan?