LEWAT CVC BEA CUKAI MARUNDA TAWARKAN FASILITAS KEPABEANAN DAN MONITOR PROSES BISNIS

Jakarta, 10-06-2021 – Bea Cukai Marunda sambangi komunitas IKM dan perusahaan pengolahan hasil tembakau lainnya dalam rangka kegiatan customs visit customers (CVC). Dalam kegiatan CVC kali ini Bea Cukai Marunda menawarkan fasilitas kepabeanan kepada IKM Batik Marunda, dan menilik proses bisnis secara langsung yang dilakukan oleh PT Pahlawan Lima Tujuh yang memproduksi essence tembakau atau liquid vape.

Proyek batik Marunda berawal pada tahun 2013 yang diinisiasi oleh Iriana Joko Widodo yang pada saat itu menjabat Ibu Gubernur DKI Jakarta. Saat itu para ibu penghuni rusun Marunda diberikan pelatihan membatik. Saat ini proses pemasaran batik Marunda dilakukan secara daring dan luring.

Irma Gamal Sinurat selaku pembina IKM Batik Marunda menyatakan pemasaran juga dilakukan lewat kegiatan pameran kerajinan yang diselenggarakan Dekranasda. Irma mengakui bahwa Batik Marunda memiliki kekurangan sumber daya dalam bidang internet of things untuk mempormosikan produknya, juga saat ini Batik Marunda masih sebatas komunitas dan belum memiliki legal standing.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, selaku ketua tim CVC, Haryo Sendiko menyampaikan apresiasi terhadap kesediaan Batik Marunda untuk menjelaskan tahapan demi tahapan proses produksi dan sejarah berdirinya Batik Marunda. Terkait dengan legal standing, Haryo menyarankan agar Batik Marunda dapat segera mengurusnya. “Dengan adanya legal standing, maka Batik Marunda dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Bea Cukai, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).” Jelas Haryo.

Lebih lanjut mengenai KITE IKM dijelaskan Haryo bahwa, “KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada para pengguna jasa di bidang IKM, untuk dapat melakukan kegiatan ekspor. Dalam melakukan kegiatan ekspor tersebut, apabila IKM membutuhkan bahan baku dari luar negeri (impor), maka atas kegiatan impor tersebut diberikan fasilitas pembebasan pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.”

“Kami berharap Batik Marunda dapat melebarkan bisnisnya, memperoleh legal standing dan memiliki peluang di pasar internasional. Kami akan selalu siap sedia memberikan pelayanan kepabeanan kepada Batik Marunda apabila dibutuhkan di kemudian hari.” Tutup Haryo.

Kegiatan CVC juga dilakukan Bea Cukai Marunda dengan mengunjungi PT Pahlawan Lima Tujuh. PT Pahlawan Lima Tujuh adalah Pengusaha Barang Kena Cukai berupa Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya dalam bentuk esence tembakau (liquid) berada di bawah pengawasan Bea Cukai Marunda yang berdomisili di Jakarta Barat. PT Pahlawan Lima Tujuh merupakan pabrik HPTL dengan kontribusi penerimaan Cukai terbesar pada tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Haryo Sendiko menyampaikan apresiasi terhadap PT Pahlawan Lima Tujuh atas kontribusinya kepada Negara selama tahun 2020. Vito Taruna, selaku Head of Finance PT Pahlawan Lima Tujuh menyampaikan apresiasi atas award yang diserahkan oleh Bea Cukai Marunda dan berkomitmen untuk dapat mempertahankan award tersebut di masa mendatang.

Vito menjelaskan bahwa dampak dari pandemic Covid-19 menyebabkan penurunan kegiatan operasional. Selain itu, pandemi juga menyebabkan penurunan penjualan produk perusahaan. Meskipun begitu, Vito optimis bahwa penjualan produk dapat meningkat dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan.

Beberapa strategi telah diterapkan oleh perusahaan agar dapat terus beroperasi dan meningkatkan penjualan di masa pandemi. “Kami memiliki strategi yang kami pikir sesuai di masa pandemic ini, seperti diferensiasi produk yang unik dan simple dengan kualitas terbaik. Bagi kami, obstacle is not a blockage.” Jelas Vito.

Kegiatan CVC dilanjutkan dengan me-monitoring bahan baku pembuatan liquid vape. Bahan baku tersebut antara lain nikotin, perisa, tobbaco esence dan alat-alat produksi lainnya. Tim CVC juga berkesempatan melakukan monitoring barang jadi yang siap untuk dipasarkan.