Lewat CVC, Bea Cukai Berikan Dukungan Kepada Industri Dalam Negeri



Jakarta, 24-05-2023 – Dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, Bea Cukai lakukan kunjungan kerja ke pelaku industri dalam negeri di wilayah Bogor dan Kediri. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance yang bertujuan untuk mendorong pelaku usaha dalam negeri agar mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional.

Dalam kegiatan bertajuk “Customs visit Customers (CVC)”, Bea Cukai Bogor melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan penerima fasilitas cukai, PT Karsavicta Satya, yang beralamat di Jalan Olympic Raya, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, pada Rabu (17/05).

PT Karsavicta Satya adalah sebuah perusahaan tempat penyimpanan etil alkohol yang bergerak di bidang penyimpanan dan distribusi etil alkohol. Produk perusahaan ini digunakan oleh perusahaan yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut cukai dan pembebasan cukai.

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Bea Cukai Bogor, Amin Tri Sobri, beserta jajaran ditemani oleh Dadan Hamdani selaku Pejabat Hanggar yang mengawasi. Kegiatan diawali dengan pemaparan profil perusahaan dan mekanisme proses bisnis perusahaan. Selanjutnya, tim kunjungan melakukan kegiatan factory tour dan menyaksikan langsung area tangki penyimpanan etil alkohol, gudang kemasan, dan laboratorium uji.  

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke PT Karyadibya Mahardhika yang terletak di Desa Pelem, Kec. Pare, Kab. Kediri, pada Selasa (17/05). Kegiatan ini diadakan dalam rangka pembukaan sekaligus pengenalan pabrik PT Karyadibya Mahardhika yang baru.

PT Karyadibya Mahardhika merupakan pabrik SKT golongan III yang memproduksi hasil tembakau berupa rokok Apache dengan jumlah pegawai pada saat ini mencapai 1.467 orang yang berasal dari wilayah se-Kediri Raya.

“Kami berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kinerja industri dalam negeri sehingga pabrik terus berkembang hingga menyerap banyak tenaga kerja dalam negeri,” pungkas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.