Lebih Baik Gaji Besar Tetapi Halal Daripada Gaji Kecil Tapi Tidak Halal
Hampir semua orang belajar untuk mendapatkan pekerjaan, bekerja untuk mendapatkan penghasilan dan hampir semua juga yang menginginkan pendapatan besar. Memang bekerja tidak melulu sebatas mendapat uang, tetapi sangat sedikit yang bekerja tanpa mengharapakan imbalan yang besar. Berbagai upaya akan dilakukan untuk mendapat gaji tambahan baik dengan memperluas usaha nya, mengejar kenaikan pangkat dan lain sebagainya. Yang pasti kebanyakan orang senang dengan gaji yang tinggi.
Lalu bagaimana cara mendapatkan gaji yang besar tetapi halal? Salah satunya adalah dengan bekerja sebagai pegawai bea dan cukai. Namun, bukankah orang yang bekerja sebagai pemungut pajak/bea cukai akan masuk neraka? Banyak yang berkata kalau pekerjaan ini haram. Itu sebenarnya tergantung pribadi pegawai pemungut cukai tersebut.
Pegawai bea dan cukai bekerja tidak sekedar memungut pajak/bea dan cukai dari para pedagang, importir atau eksportir. Seperti kita tau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh menteri. Bahkan peran bea cukai dari hari ke hari semakin penting dalam meningkatkan perekonomian negara. Meningkatkan perekonomian negara berarti bisa juga meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Di tengah-tengah gejolak ekonomi dan sosial yang terjadi, sering kita saksikan melalui televisi, media massa, internet,atau media lainnya yang menunjukkan keberhasilan digagalkannya penyelundupan berbagai barang ilegal yang akan masuk ke Indonesia. Barang-barang yang diselundupkan adalah barang yang dapat membahayakan kehidupan bangsa baik dalam sektor ekonomi, sosial,atau politik. Barang barang penyelundupan umumnya berupa obat-obatan terlarang. Lantas apakah pekerjaan ini masih dianggap haram?
Begitu banyak kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diringkus dan sukses digagalkan oleh bea dan cukai. Barang tersebut ada yang berasal dari daerah lain atau dari Indonesia sendiri yang nantinya akan dikirim ke negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa DJBC bersungguh sungguh dan berhasil menjalankan fungsi utama mereka dalam melindungi masyarakat dengan mencegah masuknya barang yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang/dibatasi oleh regulasi.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh DJBC mengenai presentase realisasi penerimaan bea dan cukai, terjadi peningkatan pada tiga tahun terakhir. DJBC mencatatkan penerimannya tembus 105,8% dari target APBN 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 194,10 triliun. Jika dihitung capaian 105,8% itu setara dengan Rp 203,35 triliun atau lebih Rp 11,25 triliun dari target APBN yang sebesar Rp 194,10 triliun. Disampaikan juga bahwa realisasi penermiaan yang tembus terget juga ditopang dari sektor bea dan cukai yang melebihi target. Atas keberhasilan kinerja bea dan cukai tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyiapkan bonus bagi para pegawai DJBC yang jumlahnya cukup menggiurkan yaitu hingga 4 kali gaji pokok. Itulah yang disebut lebih baik gaji tinggi dan halal.
Ditulis oleh Bosman Hasudungan Simanullang, mahasiswa Praktek Kerja Lapangan pada Bea Cukai Kualanamu