Layanan Pengaduan Semakin Mudah dan Cepat, Bea Cukai Magelang Internalisasikan Whistleblowing System Kemenkeu
Magelang (12/5) - Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan kemudahan pada setiap pelayanan dan pengawasan yang diberikan baik kepada masyarakat sebagai pihak eksternal maupun kepada pihak internal sendiri yaitu seluruh jajaran pegawai DJBC. Termasuk salah satu dari kemudahan layanan yang diberikan yaitu Layanan Pengaduan masyarakat maupun para pegawai yang semakin mudah dan cepat.
Untuk itu, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai, CS, dan PKD, Bea Cukai Magelang menyelenggarakan Internalisasi Whistleblowing System Kemenkeu dan Layanan Pengaduan lainnya yang ada di DJBC maupun Kantor Bea Cukai Magelang melalui Rapat P2KP dengan media video conference pada pagi yang cerah nan hangat tadi (12/5).
Pengaduan bisa berupa penyampaian informasi mengenai rasa ketidakpuasan atas pelayanan pegawai/keadaan tertentu dari masyarakat ataupun mengenai sikap, permasalahan dan laporan pelanggaran perbuatan dari para pegawai DJBC yang dapat disampaikan melalui sistem layanan pengaduan pada aplikasi Whistleblowing System (WiSE) milik Kemenkeu yang dikelola oleh Itjen Kemenkeu yaitu www.wise.kemenkeu.go.id
Sementara layanan pengaduan lainnya yaitu Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) dikelola Dit. Kepatuhan Internal DJBC dan Unit KI masing-masing satker melalui formulir pengaduan online di website www.beacukai.go.id dengan kerahasiaan identitas terjaga, Contact Center Bravo Bea Cukai dikelola oleh Dit. KIAL melalui 1500225, Sistem Monitoring Integritas Pegawai (SMIP) khusus untuk internal para pegawai DJBC, dan Saluran Pengaduan Kantor Bea Cukai Magelang.