LATIHAN MENEMBAK BERSAMA, WUJUD SINERGI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT

Probolinggo (29/11/2019) - Pemandangan berbeda terlihat di lapangan tembak Batalyon Zeni Tempur Yonzipur 10 /Kostrad Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengadakan latihan menembak untuk seluruh pejabat/pegawai. Tidak hanya itu, Bea Cukai Probolinggo juga mengajak Aparat Penegak Hukum(APH) dan Instansi lain yaitu Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, Kantor Pelayanan Pajak Kota Probolinggo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Probolinggo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Probolinggo, dan PT. Pelabuhan Indonesia III. Para pimpinan APH dan instansi tersebut hadir dan mengikuti kegiatan dari awal sampai dengan akhir. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Pejabat/Pegawai dalam penggunaan senjata api dinas. Fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari barang -barang yang berbahaya dan merugikan masyarakat memiliki risiko tinggi sehingga perlu peningkatan kemampuan tersebut dalam rangka pelaksanaa tugas. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo dan diawali dengan Coffee morning dalam rangka sinergi/koordinasi antara Kantor Bea Cukai Probolinggo dengan APH dan instansi lain. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, R.M. Agus Ekawidjaja, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lain dapat bekerjasama dalam mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai Probolinggo. Tantangan yang semakin berat kedepan harus di hadapi bersama-sama. Kegiatan dilanjutkan dengan latihan menembak senjata api laras panjang lalu kemudian senjata api genggam/pistol oleh seluruh tamu undangan dan para pejabat/pegawai Bea Cukai Probolinggo didampingi dengan pelatih/instruktur dari Batalyon Zeni Tempur Yonzipur 10 /Kostrad Probolinggo. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dan APH serta instansi lain, dan meningkatkan kapasitas para pejabat/pegawai dalam penggunaan senjata api dinas dan menjalankan fungsi Community Protector.