Langkah Sinergis Bea Cukai Jalin Audiensi dan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah



Jakarta, 06-08-2025 – Dalam rangka optimalisasi kinerja pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan pemerintah daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audiensi dan hibah barang milik negara (BMN) oleh unit vertikal Bea Cukai.

Untuk mendukung pemanfaatan aset negara, Bea Cukai Tanjungpandan menyerahkan BMN berupa sebidang tanah seluas 296 meter persegi beserta bangunan seluas 70 meter persegi di atasnya yang berlokasi di Jalan Raya Manggar kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan serah terima hibah BMN dilaksanakan secara resmi melalui penandatanganan dokumen hibah oleh para pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku pada Selasa (22/07).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tanjungpandan, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan bahwa tanah dan bangunan tersebut semula dimanfaatkan sebagai kantor bantu dalam rangka pengawasan dan pelayanan kegiatan di kawasan berikat PT Steelindo Wahana Perkasa. Namun, dengan telah tersedianya hanggar yang difungsikan sebagai tempat pelayanan kepabeanan di dalam kawasan berikat, keberadaan aset BMN tersebut dinilai tidak lagi optimal untuk mendukung efektivitas operasional. 

“Mengingat jaraknya yang cukup jauh dari pusat kegiatan, serta pertimbangan efisiensi dalam pemanfaatannya, maka pengalihan aset melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah menjadi langkah strategis. Diharapkan, melalui pemanfaatan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, aset negara tersebut dapat kembali berfungsi secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Awaluddin.

Sementara itu, Bea Cukai Ngurah Rai menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPD AKLI) Provinsi Bali dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali pada Rabu (23/07). Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan Konferensi AFEEC–FAPECA yang akan berlangsung pada 23–25 September 2025 di Nusa Dua, Bali.

Audiensi berfokus untuk diskusi serta meminta arahan teknis dari Bea Cukai Ngurah Rai terkait prosedur pelayanan kepabeanan yang akan menunjang kelancaran masuknya peserta dan peralatan konferensi internasional tersebut. Permohonan ini menjadi wujud kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan event skala internasional di Pulau Bali.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Ngurah Rai senantiasa terbuka untuk mendukung kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. “Melalui sinergi yang erat, kami siap memberikan fasilitasi optimal guna mendukung kelancaran konferensi bertaraf internasional ini,” imbuhnya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Parepare melalui kunjungan kerja ke Kantor Bupati Wajo pada Senin (21/07). Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, dalam paparannya menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Wajo, khususnya dalam bidang penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap sinergi yang terjalin tidak hanya dalam bidang cukai, tetapi juga mencakup segala lini, termasuk penguatan industri melalui pendampingan UMKM dan kegiatan kepabeanan lainnya,” pungkas Dawny.