Lampaui Target Capaian Survei Kepuasan Pengguna Jasa, Bea Cukai Batam Tidak Mau Berpuas Diri

 

Batam (18/01) – Sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bea Cukai Batam melakukan evaluasi capaian Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) terhadap pelayanan dan fasilitas yang harus diperbaiki. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat Dialog Kinerja Bidang pada hari Senin, 11 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Batam Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.


Paulus Hatigoran Pangaribuan selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal dalam kesempatannya menjelaskan terkait rincian indikator Survei Kepuasan Pengguna Jasa sebagai berikut: Sistem dan Prosedur Pelayanan: 4,13; Pegawai dan Petugas Pelayanan: 4,13; Sarana dan Prasarana Kantor: 4,38; Layanan Informasi: 4,19. Paulus juga menyampaikan dari jumlah rata-rata indikator tersebut menghasilkan kenaikan indeks terhadap SKPJ. Hal tersebut bisa dilihat dari capaian SKPJ yaitu 4,18 per Desember 2020 dari target sebesar 4,08. Sementara itu, untuk tahun 2019 Bea Cukai Batam mampu mencapai 4,12 dari target yang ditetapkan sebesar 4,06. “Tahun ini kita berhasil melampaui target capaian yang telah kita tentukan, ini berkat kerja keras dan koordinasi antar bidang dalam menciptakan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa, semoga kita tidak berpuas diri dan ke depannya kita mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,” ujar Paulus. Paulus menambahkan jika capaian ini tentunya harus menjadi motivasi Bea Cukai Batam untuk terus meningkatkan angka-angka tersebut ke depannya. Selain itu Paulus juga menambahkan jika Bea Cukai Batam harus selalu terbuka terhadap masukan dari pengguna jasa.
Tercapainya target SKPJ harus menjadi tanggung jawab bersama. Ke depannya Bea Cukai Batam akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Batam dengan para pengguna jasa.