Lakukan Rapat Koordinasi DBH CHT, Bea Cukai Bahas Persiapan Pembagian BLT
Jakarta, 05-03-2024 – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBH CHT adalah dana bagi hasil yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau. Dalam rangka optimalisasi DBH CHT, Bea Cukai melalui unit vertikalnya senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) selaku pengelola DBH CHT.
Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengungkapkan dalam rangka pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai hadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Enrekang. “Rapat koordinasi ini membahas mengenai pemanfaatan DBH CHT untuk tahun 2024,” imbuhnya.
Bea Cukai Malang ikuti rapat koordinasi persiapan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka pemanfaatan DBH CHT yang dilaksanakan di Hotel Grand Miami, Kabupaten Malang, pada (28/02). Rapat koordinasi ini sebagai sarana komunikasi dengan perusahaan industri hasil tembakau yang memiliki data pekerja pabrik penerima BLT di wilayah Kabupaten Malang.
Sementara itu, Bea Cukai Parepare lakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Enrekang yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Parepare, pada Jumat (01/03). Dalam rapat tersebut turut disampaikan laporan kegiatan pemanfaatan DBH CHT pada triwulan I.
Encep menjelaskan bahwa DBH CHT digunakan untuk mendanai lima program meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
“Pemberian bantuan langsung tunai kepada pekerja pabrik merupakan salah satu kegiatan dalam program pembinaan lingkungan sosial,” ujar Encep.
Melalui rapat koordinasi diharapkan pemanfaatan DBH CHT dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasil yang dicapai dapat tepat sasaran. Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah terkait atas kerja sama yang terjalin dalam penegakan hukum di bidang cukai.