Kuasai Pemahaman Tentang IT Inventory, Bea Cukai Magelang Adakan In House Training
Magelang (24/09) - Bea Cukai Magelang mengadakan In House Training mengenai IT Inventory yang diikuti oleh 32 pegawai bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Bea Cukai Magelang. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-09/BC/2014 tentang Penerapan Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer pada Perusahaan Pengguna Fasilitas Pembebasan, Pengembalian, dan Tempat Penimbunan Berikat, serta Kerahasiaan Data dan/atau Informasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimaksud dengan Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut IT Inventory adalah suatu sistem informasi yang dirancang, dibangun, dan digunakan oleh perusahaan untuk mengadministrasikan persediaan barang dengan cara mengintegrasikan sistem transaksi pemasukan, sistem transaksi pemakaian barang, dan sistem transaksi pengeluaran barang.
Selain itu, sistem ini juga harus menghasilkan informasi terkait persediaan melalui teknologi komputer dan menghasilkan laporan sesuai dengan kriteria dan persyaratan dalam fasilitas kepabeanan yang digunakan.
Dalam hal ini, Bea Cukai Magelang melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap 4 (empat) perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT Anugerah Abadi Magelang, PT Djohar Tex, PT TKPI, dan PT YB Apparel Jaya yang mendayagunakan IT Inventory sebagai salah satu pengawasan Bea Cukai selain menempatkan petugas Bea Cukai di Hanggar Pabean dan Cukai.
Dengan adanya kegiatan In House Training ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai terkait pendayagunaan sistem IT Inventory pada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.