KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Bersama Komisi IV DPR RI beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Meninjau Kontainer Impor yang Diduga Berisi Sampah / Limbah B3
Kamis, 23 Januari 2020
KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mendapatkan kunjungan dari Komisi IV DPR RI beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meninjau kontainer impor yang diduga berisi sampah/ limbah B3 yang berada di bawah pengawasan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Kunjungan kali ini dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean yang berlokasikan di PT. Transcon Indonesia yang berada di KBN Marunda pada pukul 10.00 WIB.
Peninjauan kontainer impor yang diduga sampah/limbah B3 ini sebagai bentuk perhatian DPR RI sebagai wakil rakyat bersama Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Penanganan impor limbah yang tidak sesuai dengan aturan akan terus dilakukan dengan menjalin sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait sehingga mekanisme pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.