KPPBC TMP C Kendari Bahas Bersama Implementasi PMK 188/PMK.01/2016 dengan KPPBC Pomalaa
Kendari – Senin, 15 Mei 2017 Terkait dengan implementasi PMK 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari beserta jajarannya mengadakan pertemuan dengan pihak dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Pomalaa.

Dalam pertemuan yang berlangsung di tersebut kedua belah pihak membahas permasalahan timbul setelah bergabungnya KPPBC Tipe Pratama Pomalaa dengan KPPBC TMP C Kendari. Salah satu masalah yang dibahas adalah bagaimana pelayanan terhadap PT. Aneka Tambang Tbk. yang selama ini merupakan pengguna jasa tetap dari KPPBC Pomalaa akan dilakukan. Kedua pihak juga merasa perlu diadakannya koordinasi dengan pihak Antam, instansi terkait, dan juga pemda untuk mencegah miskomunikasi dan tetap melaksanakan pelayanan kepada pengguna jasa dengan optimal.
Dalam kesempatan kali ini juga Kepala KPPBC Kendari melakukan pengarahan terkait teknis pelaksanaan PMK 188/PMK.01/2016 dan terkait dengan likuidasi KPPBC Tipe Pratama Pomalaa. Kepala Kantor pun melakukan pengecekan terhadap asset BMN di lingkungan KPPBC Tipe Pratama Pomalaa dan Rumah Dinas.
