Koordinasi terkait Penetapan Kawasan Pabean PT. WLI

Kepala Kantor Saut Mulia dan beberapa staffnya, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Erwin Situmorang beserta jajaran, melakukan rapat koordinasi bersama PT. WLI (PT. Wahana Lestari Investama) melalui Zoom Meeting. PT. WLI adalah sebuat perusahaan bergerak dibidang ekspor udang yg terletak di Dusun Opin, Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.


Dalam koordinasi terdapat dua topik penting yg dibahas yaitu pengawasan dan pelayanan ekspor PT. WLI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, juga terkait permohonan penetapan Kawasan Pabean pada PT. WLI. Pada saat pandemi ini, pelayan dan pengawasan tetap dilakukan pejabat Bea Cukai Ambon melalui media video call, untuk itu PT. WLI harus menyampaikan Surat Pernyataan dan juga hasil kegiatan setelah eksportasi selesai dilaksanakan kepada email kantor.
Bahasan yg cukup menarik kali ini adalah mengenai pengajuan Kawasan Pabean pada PT. WLI. Penetapan Kawasan Pabean bukan merupakan syarat dilakukan eksportasi dari Opin, proses pelayanan ekspor dapat tetap dilakukan atas Permohonan Ijin Muat Ekspor di Luar Kawasan Pabean yg telah diajukan. Tahap pengajuan kali ini tinggal menunggu kelengakapan dokumen yg dipersyaratkan yg harus dilengkapi oleh PT. WLI, selangkah lagi untuk menjadikan Kawasan Pabean pada PT. WLI.


Dengan terlaksananya rapat koordinasi yg berjalan lancar ini walau melalui Zoom Meeting, diharapkan kegiatan dibidang kepabeanan dan cukai pada khususnya tetap dapat berjalan lancar sesuai dg protokol pencegahan Covid-19.