KONDISI CAPAIAN PENERIMAAN BEA CUKAI AMAMAPARE DI KUARTAL III DI TENGAH HUJAMAN PANDEMI COVID-19
KPPBC TMP C Amamapare senantiasa setia melayani para pengguna jasa di tengah hujaman pandemi covid 19. Tentu saja dengan mematuhi protokoler kesehatan yang diatur oleh pemerintah.
Hal ini terbukti dengan PT Freeport Indonesia yang merupakan areal pertambangan emas dan tembaga terbesar ketiga di dunia itu tetap berproduksi dan melakukan ekspor hasil konsentratnya. Hal tersebut bisa dimaknai sebagai upaya KPPBC TMP C Amamapare dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan peningkatan produksi konsentrat pada PT Freeport Indonesia selama triwulan kedua 2020 membawa pertambangan dan penggalian tumbuh hingga 29,92 persen.
Bea Cukai Amamapare dalam melaksanakan tugasnya menghimpun penerimaan bea keluar dari ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia pada Triwulan 2 tahun 2020 atau tepatnya pada masa pandemi adalah sejumlah Rp 259.594.342.202,00 sehingga mencapai 215?ri target penerimaan yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 120.643.275.919,00
Meskipun sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19, beberapa lapangan usaha mampu merespon situasi yang terjadi dengan tumbuh positif selama triwulan kedua pada 2020.
Dengan tetap berjalannya pelayanan di masa pandemi ini oleh KPPBC TMP C Amamapare, diharapkan dapat membawa energi positif demi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia.