KJ Hotel Ajukan NPPBKC Baru, Bejo Segera Lakukan Cek Lokasi
KJ Hotel Ajukan NPPBKC Baru, Bejo Segera Lakukan Cek Lokasi
Yogyakarta - Awal bulan Juli ini Bea Cukai Yogyakarta kembali memberikan pelayanan primanya. Kali ini Bejo melaksanakan pemeriksaan lokasi sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh KJ Hotel dalam rangka memperoleh NPPBKC baru.
Pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020, Gustaf, selaku Kepala Subseksi Hanggar Pabean dan Cukai IV beserta tim mendatangi KJ Hotel yang berlokasi di Jalan Parangtritis No. 120 Mantrijeron Yogyakarta.
Pemeriksaan lokasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat pada pasal 14 Perarutan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai bahwa sebelum mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC, pengusaha Barang Kena Cukai harus mengajukan permohonan pemeriksaan lokasi, bangunan, atau tempat usaha yang akan digunakan sebagai Pabrik , Tempat Penyimpanan, Tempat Usaha Importir, Tempat Usaha Penyalur, atau Tempat Penjualan Eceran.
Yuk, bagi sedulur Bejo yang akan menjalankan usaha di bidang Cukai jangan lupa diajukan permohonan untuk mendapatkan NPPBKCnya ya.
Tetap sehat tetap semangat ya Lur!!!