Semarang (20/07/2018) – Gelaran Sosialisasi dan Asistensi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.04/2017 oleh Bea Cukai Tanjung Emas belum usai. Setelah sebelumnya diikuti oleh Perusahaan Pengangkut, kali ini sejumlah non-vessel operating common carrier (NVOCC) mendapat kesempatan yang sama.
Jumat (20/07/2018) ini merupakan hari terakhir pelaksanaan sosialisasi dan asistensi prosedur dan aplikasi manifes sesuai dengan PMK terbaru yang dipandu langsung oleh tim dari Direktorat Teknis Kepabeanan dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Kantor Pusat Bea Cukai.
“Sesuai dengan PMK terbaru, NVOCC telah dianggap sebagai pengangkut, sehingga ada kewajiban registrasi kepabeanan, wajib memberikan pemberitahuan pabean pengangkutan,” terang Rian Oktovianto, salah satu anggota tim pembicara.
NVOCC yang belum memiliki portal pengguna jasa untuk pemberitahuan pabean dihimbau untuk segera melaksanakan registrasi karena aturan ini akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2018 oleh Bea Cukai Tanjung Emas.
Dalam acara sosialisasi dan asistensi ini para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan melakukan konsultasi apabila ada yang belum dipahami guna menunjang pelaksanaan mandatory aturan.