Kelola BMN Berupa Tanah dan Bangunan, Bea Cukai Ambon Pertegas Batas-batas Tanah Rumah Negara di Pulau Banda Neira
Ambon (24/03/2023) Dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap BMN, Bea Cukai Ambon melakukan perjalanan ke Pulau Banda Neira. Tim Bea Cukai Ambon yang terdiri dari Kasubbag Umum Guruh Supenget dan PBC Rival Jou Imbiri menempuh perjalanan kurang lebih 12 jam mengarungi lautan untuk sampai di Pulai Banda Neira.
Diketahui di Banda Neira terdapat beberapa aset BMN Bea Cukai Ambon berupa tanah dan bangunan. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian, tim melakukan pengukuran dan pemasangan kembali batas-batas tanah rumah negara Bea Cukai Ambon yang berlokasi di Negeri Nusantara dan Negeri Dwi Warna Kecamatan Bandaneira. Pengukuran ulang dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah dan didampingi oleh perwakilan pemerintahan Negeri (sebutan Desa di Maluku) setempat. Lima orang dari tim Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menempuh perjalanan udara dari Masohi langsung ke Banda Neira di hari Senin 20 Maret 2023.
Harapannya lewat kegiatan ini aset-aset BMN yang ada tetap dapat diketahui batas-batasnya dengan jelas, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga bisa dioptimalkan kembali sesuai dengan tujuan dan fungsi aset tersebut.