Kelas Kepabeanan BC Perak, Tingkatkan Pemahaman Ketentuan Penyampaian Pemberitahuan Kesiapan Barang (PKB) Kepada Pengguna Jasa
Surabaya, 20-10-2023 – Bea Cukai Tanjung Perak kembali memberikan edukasi dengan memberi pemahaman terkait ketentuan kepabeanan. Pada kesempatan ini, topik yang diangkat mengenai tata laksana penyampaian pemberitahuan kesiapan barang dan penyelesaian PIB eksep serta penyediaan sarpras pemeriksaan di TPS dengan narasumber Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Henri Rusdiansyah dan Fajar Maulana Putera pada Kamis (19/10).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual menggunakan media Microsoft Teams dan kanal Youtube ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi yang menyampaikan bahwa kelas kepabeanan ini merupakan wadah diskusi antara Bea Cukai Tanjung Perak dengan pengguna jasa untuk pelayanan yang semakin baik. Melalui acara ini, harapannya masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan regulasi kepabeanan sehingga arus logistik impor dan ekspor yang khususnya ada di Jawa Timur semakin efisien.