Keberhasilan Bea Cukai Sumbagbar dalam Reformasi Kepabeanan yang Tercermin dari Peningkatan Prestasi Kerja
Bandar Lampung (08/02/2019) - Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) merupakan program reformasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Desember 2016, bertujuan untuk meningkatkan performa Bea dan Cukai di berbagai lini baik dari segi pengawasan maupun pelayanan.
Program penguatan reformasi ini mengusung empat tema besar, yaitu Penguatan Integritas & Budaya Organisasi dan Kelembagaan, Optimalisasi Penerimaan, Perluasan Fasilitasi, serta Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan. Kemudian masing-masing tema tersebut dirinci ke dalam beberapa program terobosan atau yang lazim disebut dengan Inisiatif Strategis.
Sejak dicanangkannya Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai hingga saat ini, DJBC telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam kinerja dan capaian, termasuk didalamnya adalah Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat yang sekarang telah berusia satu tahun. Berbagai program dan kegiatan dalam rangka PRKC diantara lain, dalam Penguatkan Integritas & Budaya Organisasi, Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan Spotcheck dititik-titik integritas sebanyak 7 kali dan telah melaksanakan 12 kali sosialisasi dan pembinaan kepada stakeholder guna meningkatan jumlah pengusaha patuh.
Tercatat realisasi penerimaan Bea Cukai Sumbagbar pada tahun 2018 mencapai 113,18% atau sebesar 1,598 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar 1,412 Triliun. Realisasi penerimaan ini berasal dari Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai. Di sektor pengawasan, tercatat bahwa Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan penindakan sebanyak 1.063 penindakan yang terdiri dari penindakan barang kena cukai dengan total penindakan rokok ilegal sebanyak 35,1 juta batang dan 21,6 ribu minuman berakohol serta penindakan yang berasal dari importasi barang yang salah satunya yaitu penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) berupa 17,8 kg daun kering (Katinona) yang dikirim melalui paket kiriman pos dari Negara Ethiopia ke Kantor Pos lalu Bea, Padang.
Sejalan dengan program Perluasan Fasilitasi DJBC, Bea Cukai Sumbagbar menerapkan otomasi dan simplifikasi syarat pemberian fasilitas KITE-IKM serta proses Revitalisasi Kawasan Berikat sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi yang dapat dilihat dari hasil Laporan Analisis Makro Semester II Tahun 2018.
Dari bidang Pelayanan dan Pemberian Fasilitas, pada tahun 2018 Bea Cukai Sumbagbar telah menerbitkan dua izin Kawasan Berikat baru yaitu PT Wira Ino Mas yang memproduksi CPO dan turunananya dan PT Great Giant Pineaplle II yang merupakan salah satu produsen buah-buahan segar dan nanas kalengan terbesar didunia. Perizinan dua Kawasan Berikat ini terbit dalam 1 jam setelah presentasi, serta telah melakukan One on One Meeting ke Perusahaan Calon Penerimaan KITE-IKM & AEO.
Berbagai program yang telah dilaksanakan di atas merupakan komitmen nyata DJBC dalam melaksanakan reformasi agar menciptakan Era Lepas Landas saat dimana DJBC dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan. DJBC juga mengharapkan kerja sama baik dari Kementerian atau Lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat bersinergi melalui PRKC ini untuk dapat menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih baik.