Kawasan Berikat, Industri Kapal di Banyuwangi

Banyuwangi – Kawasan Berikat (KB) diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Kawasan Berikat mendapatkan fasilitas berupa (1) penangguhan Bea Masuk; (2) pembebasan Cukai; (3) tidak dipungut PDRI; dan/ atau (4) tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM. Fasilitas tersebut diberikan apabila barang Impor telah benar-benar diekspor, namun apabila di impor untuk dipakai harus dilunasi Bea masuk, Cukai, PDRI, PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang.

Familiar dengan Pantai Cacalan ?

Banyuwangi mempunyai Kawasan Berikat yang memproduksi kapal. PT Lundin Industry Invest yang berlokasi di Jalan Lundin No 1, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, dekat dengan Pantai Cacalan. Kawasan Berikat yang berada di Banyuwangi bernama PT Lundin Industry Invest yang berlokasi di Jalan Lundin No 1, Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro. PT Lundin merupakan perusahaan yang memproduksi kapal canggih dan berkelas dunia berdiri pada tahun 2001. Pada tahun 2001, PT Lundin masih menciptakan furniture yang terbuat dari kayu yang dijadikan sebagai teknik dasar dalam pembuatan kapal. PT Lundin siap memproduksi kapal tahun 2003 jenis kapal untuk rekreasi, memancing, diving dan olahraga.

Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat, PT Lundin diawasi langsung oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banyuwangi.

Rabu (31/07), Pegawai KPPBC Banyuwangi beserta mahasiswa PKN STAN Program Diploma I Kepabeanan dan Cukai yang tengah Praktik Kerja Lapangan melakukan pengawasan pada PT Lundin atas Pemasukan barang impor yang dijadikan bahan baku dalam pembuatan kapal. Pengawasan diakukan dengan Pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen oleh petugas, pemeriksaan tersebut didukung dengan IT Inventory yang terhubung langsung dengan KPPBC Banyuwangi.

Salah satu kapal buatan PT Lundin yaitu kapal fiber dengan menggunakan bahan baku impor dari New Zealand yang akan dijual ke lokal, sehingga terhadap bahan baku impor tersebut harus dilunasi bea masuk yang terutang. Proses pembuatan kapal dapat dilakukan dalam waktu 1 bulan apabila material yang dibutuhkan sudah lengkap.

Teks. Riri Okta Purbaningsih

#beacukaimakinbaik
#beacukaibanyuwangi
#industrikapal
#kawasanberikat