Kawal Standarisasi IT Inventory, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Asistensi Perusahaan KITE
Semarang, 20/05 – Bea Cukai Jateng DIY melanjutkan upayanya dalam rangka pembinaan dan penegakan IT Inventory perusahaan penerima fasilitasKemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) setelah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 30 April lalu. Kali ini, Bea Cukai Jateng DIY membuat program asistensi yang akan dilaksanakan pada periode 13 Mei s.d. 28 Mei 2019. Program ini bertujuan untuk memastikan kondisi IT Inventory perusahaan sesuai dengan ketentuan.
Dalam FGD sebelumnya telah diketahui bahwa terdapat beberapa perusahaan yang melaporkan bahwa kondisi IT Inventory perusahaan telah sesuai ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 9/BC/2014, yaitu kategori A dan B. Pada Minggu pertama tanggal 13 s.d. 17 Mei ini dilakukan asistensi kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Juli Tri Kisworini. Juli mengatakan,”Tujuan asistensi ini untuk mengetahui kondisi IT Inventory yang sebenarnya.Apabila hasil penilaian menunjukkan kondisi IT Inventory masuk dalam kategori C atau D, maka perusahaan perlu melakukan perbaikan IT Inventory untuk mencapai kondisi IT Inventory kategori A atau B”.
Bea Cukai mengkategorikan kondisi IT Inventory perusahaan saat ini dalam 4 kategori, yaitu A, B, C, dan D. Kategori A merupakan kondisi dimana perusahaan menggunakan 1 aplikasi sistem pencatatan pembukuan dan IT Inventory merupakan bagian dari sistem pencatatan tersebut. Kategori B merupakan kondisi dimana perusahaan menggunakan 2 aplikasi, yang pertama adalah aplikasi sistem pencatatan pembukuan utama dan yang kedua adalah IT Inventory, keduanya saling terintegrasi dan menggunakan sumber data yang sama dalam pencatatan keluar masuk barang. Kategori C merupakan kondisi dimana perusahaan menggunakan 2 aplikasi seperti kategori B namun keduanya berdiri sendiri dan tidak saling terintegrasi, masing-masing menggunakan sumber data yang berbeda dalam pencatatannya. Kategori D merupakan kondisi dimana perusahaan hanya melakukan pencatatan keluar masuk barang dan pencatatan lainnya masih dilakukan secara manual atau berbantuan komputer.
Dalam asistensi kali ini, sebanyak 10 perusahaan diberikan kesempatan untuk melakukan pemaparan proses bisnis perusahaan dan IT Inventory. Dari 10 perusahan tersebut, 7 perusahaan telah mendayagunakan IT Inventory dalam kategori A, 1 perusahaan kategori B, 1 perusahaan kategori C dan 1 perusahaan kategori D. Terhadap 2 perusahaan yang masih dalam kategori C atau D akan diberikan asistensi lebih lanjut agar mempunyai IT Inventory sesuai ketentuan. Bea Cukai akan terus menjalankan program asistensi ini sesuai tahap-tahap yang telah direncanakan. Diharapkan sampai dengan Desember 2019, seluruh perusahaan sudah dapat mendayagunakan IT Inventory sesuai ketentuan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas perusahaan dan memudahkan Bea Cukai dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terkait fasilitas yang telah diterima oleh perusahaan.
Sumber : http://kwbcjatengdiy.beacukai.go.id/2019/05/20/kawal-standarisasi-it-inventory-bea-cukai-jateng-diy-berikan-asistensi-perusahaan-kite/