Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Berikan Fasilitas Kawasan Berikat kepada Tiga Perusahaan



Semarang, 17-07-2025 – Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor dan memperluas penyerapan tenaga kerja, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta secara resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada tiga perusahaan, yaitu PT Cosmoprof Indokarya pada Senin (07/07), PT Yamani Asian Pacific pada Senin (07/07), dan PT Maxwin Source International pada Senin (14/07). Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap iklim investasi dan industrialisasi di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Fasilitas kawasan berikat merupakan insentif fiskal yang diberikan dalam bentuk tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu tempat untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari dalam negeri guna diolah, digabungkan, atau diproduksi lebih lanjut sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. 

Fasilitas kawasan berikat mencakup berbagai insentif di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan, seperti penangguhan bea masuk untuk bahan baku impor, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor, tidak dipungut PPN atas pemasukan dari dalam negeri, serta kemudahan ekspor dan impor melalui prosedur yang disederhanakan. 

PT Cosmoprof Indokarya yang berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, bergerak di industri bulu mata dengan pasar ekspor ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Republik Ceko, Kanada, Australia, Inggris, Brasil, Jepang, dan Korea Selatan. Dengan fasilitas kawasan berikat ini, perusahaan menargetkan peningkatan signifikan dalam kapasitas produksi dan ekspor, serta penambahan tenaga kerja dari 200 orang pada saat awal berdiri menjadi 2.154 orang pada tahun 2025 dan 2.478 orang pada tahun 2029. Proyeksi devisa ekspor pun diperkirakan meningkat dari Rp347,57 miliar menjadi Rp451,84 miliar dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Direktur PT Cosmoprof Indokarya, Lee Jun Ho, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan serta asistensi yang diberikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Lee Jun Ho berharap fasilitas ini akan memberikan manfaat signifikan, seperti peningkatan harga kompetitif produk nasional di pasar global, potensi peningkatan produksi dan ekspor yang akan menambah devisa negara, potensi peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta potensi peningkatan penerimaan negara.

Sementara itu, PT Yamani Asian Pacific yang beroperasi di Kawasan Industri Batang Industrial Park, Kabupaten Batang, memproduksi tas dan dompet berbahan kulit untuk pasar Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Korea. Investasi awal perusahaan ini mencapai Rp225 miliar dan ditargetkan meningkat menjadi Rp390 miliar pada tahun 2028. Dengan fasilitas kawasan berikat, jumlah karyawan diperkirakan meningkat tajam dari 694 orang pada tahun 2025 menjadi 3.143 orang pada tahun 2029. Devisa ekspor pun diprediksi melonjak dari Rp90,882 miliar menjadi Rp970,2 miliar. Selain kontribusi terhadap devisa dan penyerapan tenaga kerja, perusahaan juga menyatakan fasilitas ini akan menumbuhkan ekonomi lokal melalui penyediaan lapangan usaha di sekitar kawasan industri.

Direktur PT Yamani Asian Pacific, Yu Pin Chang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan serta asistensi yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY sehingga perusahaannya dapat memperoleh fasilitas fiskal kawasan berikat. "Kami yakin fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang besar, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi perekonomian masyarakat sekitar," kata Yu Pin Chang.

PT Maxwin Source International yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah, turut memperoleh fasilitas serupa. Perusahaan ini bergerak di industri kerajinan party goods/gift yang diekspor ke Amerika Serikat dan Kanada. Dengan investasi awal Rp7,2 miliar yang diproyeksikan tumbuh menjadi Rp14,2 miliar pada tahun 2029, perusahaan menargetkan peningkatan karyawan dari 251 orang menjadi 1.370 orang dalam empat tahun ke depan. Target devisa ekspor pun meningkat dari USD2,5 juta menjadi USD5,6 juta. 

Direktur PT Maxwin Source International, Yudi Aman Prasetyo, menyampaikan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal guna mendorong ekspansi usaha dan memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat tidak hanya memberikan keuntungan fiskal, tetapi juga menjadi salah satu instrumen strategis dalam menciptakan efisiensi logistik dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Pemberian fasilitas ini juga menjadi wujud pelayanan prima yang diberikan Bea Cukai kepada dunia usaha. 

Megah juga mengingatkan seluruh perusahaan agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. “Layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Mohon waspada terhadap pihak-pihak yang menghubungi dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan instansi kami,” tegasnya.

Dengan komitmen berkelanjutan dalam mendukung pengembangan industri dan ekspor, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator perdagangan dan industrialisasi, sekaligus menjaga integritas pelayanan kepada para pemangku kepentingan.