Kanwil Bea Cukai Aceh Persempit Jalur Penyelundupan, 10,6 Ton Narkoba Digagalkan



Banda Aceh, 25-09-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang kerap menjadikan Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat sebanyak 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan melalui berbagai upaya pengawasan intensif. Dari jumlah tersebut, 5,3 ton penindakan dilakukan langsung oleh Bea Cukai Aceh, termasuk 3,6 ton ganja asal lokal.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa tingginya angka penindakan bukan cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti nyata dari intensitas pengawasan yang dilakukan secara ketat.

“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan kami dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat,” ujarnya.

Menanggapi maraknya praktik penyelundupan melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus, Kanwil Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL. Operasi ini mengandalkan pendekatan berbasis intelijen untuk mendeteksi jalur rawan, sekaligus menggelar operasi gabungan di titik-titik pendaratan non-resmi.

Selain itu, masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan agar sindikat semakin sulit memanfaatkan jalur tikus untuk meloloskan barang ilegal tersebut.

Leni menambahkan, dalam mempersempit ruang gerak sindikat, pihaknya juga mengerahkan kapal patroli dengan radar laut serta drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat.

“Kami mengfokuskan pada penggagalan penyelundupan di pintu masuk serta dukungan intelijen kepada aparat penyidik, terutama Polri dan BNN. Modus yang kerap digunakan sindikat internasional antara lain transaksi ship to ship di tengah laut, sebelum narkoba dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat, lalu disamarkan dengan hasil tangkapan laut,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Aceh hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi strategis lintas instansi. Sinergi Bea Cukai dengan Polri, BNN, TNI, dan aparat terkait akan terus diperkuat, sejalan dengan peningkatan kapasitas patroli laut, analisis intelijen, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta pengawasan internal yang ketat.

“Kolaborasi ini memungkinkan setiap upaya penyelundupan diantisipasi lebih cepat, ditindak tegas, dan diputus hingga ke akar jaringan sindikat internasional,” pungkasnya.