Kalbagsel Bahas Rotan Bersama Sekretariat Komwas Perpajakan
Rabu, 11 April 2019 Sekretariat Komite Pengawasan Perpajakan menemui Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel H.B Wicaksono dan Abdul Rasyid, Kepala Bidang Kepatuhan Internal. Sekretariat Komite Pengawasan Perpajakan Kementrian Keuangan berkunjung ke Banjarmasin guna mendapatkan informasi, data dan keterangan secara komprehensif sebagai langkah penting evaluasi kebijakan atas larangan ekspor rotan.Dalam pertemuan itu H.B Wicaksono menegaskan bahwa kehadiran Bea Cukai Kalbagsel harus dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan kearifan lokal, itulah sebabnya Beliau sangat peduli dengan permasalahan rotan, sehingga dengan tangan terbuka menyambut kedatangan Tim Sekretariat Komwas Perpajakan.
Kanwil DJBC Kalbagsel sebagai bagian dari pemerintah pusat telah menampung aspirasi masyarakat terkait kebijakan atas larangan rotan, serta menyampaikan informasi, keterangan, data dan aspirasi tersebut kepada Sekretariat Komwas Perpajakan, agar pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat dengan memperhitungkan segala aspek. "Di Riau, ada bursa komoditas ekspor timah untuk mengatasi penyelundupan timah keluar negeri. Di Kalsel dan Kalteng pun bisa dibangun bursa komoditas rotan dan Pusat Logistik Berikat untuk mengatasi masalah penyelundupan rotan dan menjaga pasokan industri rotan" Ujar Abdul Rasyid. Lebih lanjut Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi Bea Cukai tidak hanya memungut penerimaan negara dari Bea Masuk dan Bea Keluar, namun juga asistensi dan fasilitasi untuk dunia perdagangan dan industri. Sehingga apabila ekspor rotan direlaksasi, pemerintah bisa mengontrol dan mengendalikan.
Pada hari kedua kunjungan, Sekretariat Komwas Perpajakan, Nur Iskandar bertemu dengan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayananan Tipe B Banjarmasin, Firman Sane beserta jajarannya. "Pengumpulan data, keterangan dan informasi adalah dalam rangka pengayaan sumber keterangan yang digunakan untuk merumuskan penyelesaian masalah rotan" kata Nur Iskandar.
Iskandar juga menjelaskan adanya rencana untuk mengadakan FGD (Forum Group Discussion) yang akan mempertemukan pihak petani rotan dengan pengusaha industri kerajinan rotan,disamping mengundang Kementrian dan Lembaga terkait. Kita semua berharap evaluasi ini dapat menghasilkan keputusan yang mengakomodir kepentingan petani rotan dan pengusaha industri kerajinan rotan serta berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.