Joint Analysis Bea Cukai-Pajak, Tingkatkan Pengawasan Optimalkan Penerimaan Negara

Perkuat sinergi dalam upaya menggali potensi penerimaan negara, Bea Cukai Tanjung Emas bersama KPP Pratama Semarang Timur laksanakan program Joint Analysis terkait Daftar Sasaran Analis Bersama (DSAB) Tahun Anggaran 2022, Selasa (17/05/22).


“Kolaborasi dan sinergi ini merupakan salah satu extra effort dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak dibawah Kementerian Keuangan dengan melakukan investigasi serta pertukaran informasi dan analisis bersama atas potensi penerimaan pajak, bea masuk, bea keluar, serta wajib pajak yang berisiko tinggi.” terang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin. Tak hanya Program Joint Analysis, ada delapan program yang telah dirancang oleh Kementerian Keuangan melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Angaran sebagai bentuk sinergi yaitu Program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya. Sinergi tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap pengguna jasa. “Dengan adanya investigasi bersama, pengusaha yang berpotensi beresiko tinggi akan diinvestigasi dengan regulasi yang berlapis berdasarkan undang-undang kepabeanan, pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Sebaliknya, pengusaha yang sudah patuh sesuai dengan regulasi kami berikan fasilitas, karena Kementerian Keuangan memiliki prinsip Legal itu Mudah. Jika mengikuti segala prosedur dan aturan yang ada maka tidak akan ada hambatan.”
Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran sehingga dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban yang pada tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan negara.