Jemput Bola, Bea Cukai Nunukan Sosialisasi ke Sebatik-Tapal Batas RI

Sebatik (27/02/2018) - Bertempat di Hotel Aniar Sebatik, Bea Cukai Nunukan mensosialisasikan peraturan ekspor impor kepada masyarakat perbatasan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat sebatik tentang tata cara pemasukan dan pengeluaran barang dari Dalam dan Luar Negeri. Audiens pada acara kali ini adalah masyarakat Sebatik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pedagang lintas batas Koramil Sebatik, Satgas Pamtas, Polri, Pemda Nunukan, Camat Sebatik, instansi vertikal, serta LSM.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M.Solafudin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut diberikan sebagai upaya Bea Cukai meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa serta memandang perlunya masyarakat perbatasan sebatik dibekali pengetahuan tentang kepabeanan khususnya tata laksana impor ekspor. Kantor Bea Cukai Nunukan secara aktif, menjemput bola untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat sebatik tentang tata cara pemasukan dan pengeluaran barang dari Dalam dan Luar Daerah Pabean.

Acara berlangsung menarik dan interaktif karena di hujani dengan tanya jawab secara langsung dari audiens kepada narasumber  M.Solafudin.

Diharapkan dengan dialog yang tercipta ini, masyarakat sebatik dapat lebih memahami peraturan kepabeanan dan cukai khususnya terkait masalah kekinian di perbatasan.

#sosialisasi perbatasan

#dialoginteraktif

#pencerahan peraturan kekinian

#BeaCukaiMakinBaik

https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/28377610_1799169380134235_7294007728244547303_n.jpg?oh=83cdf67c6088b8ed48e17e2ce3c3045b&oe=5B17B75A