Jalin Kerja Sama, Bea Cukai Dorong Penguatan UMKM dan Perluasan Ekspor




Jakarta, 26-09-2025 – Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah, jalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk mendorong penguatan UMKM, memperluas ekspor, serta menciptakan iklim usaha yang sehat. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi ini merupakan bagian penting dari tugas Bea Cukai sebagai trade facilitator. “Kolaborasi yang kami lakukan dengan pemerintah daerah, kementerian, hingga lembaga teknis lainnya membuktikan bahwa sinergi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang legal, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” ujarnya.

Pada Senin (15/09), Bea Cukai Jember berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo di Pendopo Kabupaten. Pertemuan dipimpin langsung Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, yang membahas peran Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memperluas peluang ekspor. Kepala Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, menegaskan bahwa pihaknya ingin produk lokal Situbondo tidak hanya kuat di dalam negeri, tapi juga mampu bersaing di pasar global. Kerja sama kedua instansi tersebut pun semakin kuat dengan menegaskan arah kebijakan Situbondo sebagai Kabupaten UMKM yang mengandalkan lima sektor unggulan, yakni pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Sinergi juga tampak dalam kegiatan sosialisasi Surat Keterangan Asal (SKA) yang digelar pada Selasa (16/09) di Aula Rapat Disperindag Provinsi Banten, Tangerang Selatan. Bea Cukai Banten bersama Disperindag Provinsi Banten menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Perdagangan RI. Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai menegaskan bahwa memahami klasifikasi barang ekspor melalui Harmonized System (HS) Code serta pengetahuan tentang barang yang terkena Aturan Larangan dan Pembatasan (Lartas) merupakan hal yang penting bagi pelaku usaha. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, di Bangka Belitung, kegiatan Pemberdayaan UMKM Babel berlangsung pada 22–23 September 2025 di Aula Kanwil DJPB Provinsi Kepulauan Babel. Acara ini diselenggarakan oleh Kemenkeu Satu Bangka Belitung dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Pangkalpinang. Dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendukung UMKM agar berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan ini, Bea Cukai Pangkalpinang mensosialisasikan program klinik ekspor jemput bola yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM atau pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait ekspor.

Upaya serupa juga dilakukan di Aceh melalui kegiatan Coaching Ekspor yang berlangsung pada Kamis (25/09) di Lhokseumawe. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Disperindag Provinsi Aceh bersama Disperindagkop Aceh Utara, serta menghadirkan Bea Cukai Lhokseumawe, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, dan Disperindag Aceh sebagai narasumber. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian yang menjadi narasumber memaparkan materi terkait tata cara pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sementara itu, perwakilan Balai Karantina dan Disperindag menjelaskan pentingnya sistem karantina serta riset pasar untuk mempermudah akses produk lokal ke pasar internasional.

Budi Prasetiyo menyebutkan rangkaian kegiatan di empat daerah tersebut menunjukkan bahwa sinergi Bea Cukai dengan instansi lain tidak hanya berfokus pada aspek teknis ekspor, tetapi juga menyentuh pemberdayaan UMKM, penegakan aturan, serta penciptaan peluang pasar global. “Melalui kerja sama lintas instansi, Bea Cukai ingin memastikan bahwa produk lokal dari berbagai daerah memiliki akses yang lebih luas ke pasar dunia sekaligus membangun ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.