Jalankan Fungsi Asistensi dan Fasilitasi Industri, Bea Cukai Jatim I Sosialisasikan Pemenuhan Ketentuan FTA
Sidoarjo (16/3) - Bea Cukai Jatim I gelar Sosialisasi Pemenuhan Ketentuan Free Trade Agreement (FTA) pada Rabu, 15 Maret 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai Subdirektorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai (KSIKC) III dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, serta para perusahaan berpredikat Mitra Usaha (MITA) Kepabeanan di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Trimulyo Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyegaran terkait pemenuhan ketentuan FTA serta upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan perusahaan khususnya yang berpredikat MITA Kepabeanan. Bertindak selaku narasumber, Kepala Seksi Kerja Sama Perdagangan Bebas I, Eri Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memiliki 17 FTA dan ditargetkan ada 40 FTA sampai dengan tahun 2024. "Kami berharap, Bapak Ibu perusahaan dapat merasakan manfaat dari agreement yang sudah disepakati antarnegara ini, dengan memenuhi origin criteria, consignment criteria, dan procedural provisions, yang telah ditetapkan dari perjanjian-perjanjian tersebut," ujar Eri dalam materi yang disampaikan.
Materi sesi II disampaikan oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Muda Sub Unsur Audit, Taufan Aditya Perdana. Dalam pemaparannya, Taufan menyampaikan mengenai tata cara audit serta evaluasi kepatuhan pengguna jasa MITA Kepabeanan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap pemenuhan ketentuan yang berlaku.