Jadi Tuan Rumah, Bea Cukai Magelang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan se-Kanwil Bea Cukai Jateng DIY

Magelang (17/11), Dalam rangka koordinasi pengumpulan informasi industri hasil tembakau ilegal, sinergitas penggunaan aplikasi SIROLEG, dan optimalisasi fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai melalui peningkatan sinergi dan koordinasi, Bea Cukai Magelang menjadi tuan rumah berlangsungnya acara Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 Bea Cukai se-Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta yang berlangsung hari ini, 17 November 2022 di Aula Gatotkaca Kantor Bea Cukai Magelang.

 


Dalam rapat koordinasi pengawasan kali ini memuat topik utama mengenai Evaluasi Kegiatan Pengawasan tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Pengawasan tahun 2023. Tri Utomo Hendro Wibowo, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memaparkan, “Kegiatan monitoring dan evaluasi tahun 2022 ini meliputi pembahasan mengenai strategi pemanfaatan DBHCHT, tindak lanjut peningkatan pengawasan importasi pakaian bekas, dan capaian pengawasan tahun 2022 terkait impor, cukai, serta fasilitas. Kemudian, pembahasan mengenai rencana kegiatan pengawasan tahun 2023, jenis kegiatan dan frekuensinya dengan mempertimbangkan ketersediaan SDM beserta anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pengawasan ini, Bea Cukai se-Jateng DIY akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau ballpress terutama sebagai border protection, meningkatkan kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal, dan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT untuk kegiatan gempur rokok ilegal melalui penyusunan strategi, standardisasi, proporsi alokasi, pembentukan tim sekretariat, dan penyelarasan proses bisnis usulan RKP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal yang sebesar 5,5 % di tahun 2022 ini berdasarkan survei dari UGM.