Jabatan Fungsional (Jafung) Perbendaharaan sebagai Wujud Profesionalisme ASN Keuangan Negara

Jabatan Fungsional (Jafung) Perbendaharaan sebagai Wujud Profesionalisme ASN Keuangan Negara

Banyuwangi (30/06) – Halooo SobatIsun, kali ini kita tidak perlu bingung lagi ya, kalau mau tahu informasi seputar kebijakan keuangan negara, tak perlu pusing dengan bahasa yang berat, bahasa teknis yang hanya dimengerti oleh aparat. Melalui Kemenkeu Corpu Talk semua lapisan masyarakat difasilitasi untuk dapat menyaksikan secara langsung terkait kebijakan keuangan negara dan dapat mengaksesnya di channel You Tube BPPK Kemenkeu RI.

Kemenkeu Corpu Talk yang membahas Pembentukan Jabatan Fungsional Perbendaharaan, bertujuan untuk mewujudkan Visi Pemerintah melalui perencanaan pembangunan yang dialokasikan dalam APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Seperti kita tahu, APBN merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu APBN harus dikelola secara tertib. Belanja negara yang dilakukan harus produktif dan berkualitas.

Mekanisme pengangkatan untuk jabatan fungsional ada 4 cara, yakni pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, penyesuaian/inpassing, dan promosi. Khusus periode ini, dikhususkan untuk mekanisme pengangkatan inpassing/penyetaraan, dengan keistimewaan tidak ada batasan latar belakang pendidikan, tidak ada batas usia maksimal pengusulan, pengangkatan jafung dalam jenjang sesuai pangkat/golongan, seleksi inpassing lebih sederhana, PNS dengan pendidikan minimal SLTA dan Gol. II/b dapat mengikuti inpassing.

Manfaat jabatan fungsional di bidang perbendaharaan seperti, meningkatkan profesionalisme pejabat perbendaharaan, memiliki kesempatan naik pangkat lebih cepat, peningkatan penghargaan kepada PNS (melalui kelas jabatan dan tunjangan), pengembangan karir, peluang untuk mengembangkan gagasan /ide kreatif lebih luas, serta tetap memiliki kesempatan untuk menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, atau Pengawas.

“Diharapkan dari kegiatan ini masing-masing kementerian atau lembaga dapat mengikuti proses pengangkatan jabatan fungsional, kami BPPK selalu memberikan edukasi keuangan negara kepada masyarakat, stakeholder, kementerian dan lembaga. Kami menyambut antusias kegiatan ini, meski di masa pandemi namun kita masih bisa meningkatkan kompetensi. Selamat belajar dan terus berkarya.” – Rionald Silaban, Kepala BPPK