Internalisasi Tata Naskah Dinas Elektronik (NADINE) Ver 2.0 dan Pengelolaan Arsip
Bandung, 5 Maret 2020
Di era digital seperti sekarang ini, Menteri Keuangan meminta agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang mampu memahami dan beradaptasi dengan segala perubahan yang mungkin terjadi di masa depan. Nadine 2.0 sebagai perwujudan otomatisasi perkantoran yaitu aplikasi persuratan yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, akan diterapkan di seluruh Lingkungan Kementerian Keuangan tidak terkecuali Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat bertempat di Media Center (05/03), menyelenggarakan Internalisasi Tata Naskah Dinas Elektronik (NADINE) 2.0 dan Pengelolaan Arsip. Acara ini dibuka oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah, Saipullah Nasution. Dalam sambutannya, Saipullah menyampaikan bahwa ini merupakan suatu hal yang baik dan Nadine Ver 2.0 merupakan tools atau alat bantu yang dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan kita. Oleh karena itu, harus kita manfaatkan sebaik mungkin.
Adapun dalam kesempatan ini, perkenalan Nadine dan tutorial penggunaannya disampaikan oleh Abdurokhim, Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Direktorat Jenderal dan Agus Julianto, Kepala Subbidang Layanan Pengguna Pusintek dan Tim. Penyampaian materi ini dilakukan secara rinci dengan memperkenalkan menu dan fitur-fitur terbaru dari Nadine Ver 2.0. Serta dilakukan demo interaktif dengan para peserta Internalisasi.
Selain itu dilakukan juga internalisasi Pengelolaan Arsip sesuai PMK no 196/PMK.01/2019 ttg Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kemenkeu diharapkan Pengelolaan Arsip di Lingkungan Kanwil DJBC Jawa Barat dapat sesuai dengan ketentuan, mudah dicari, dan aman.
Diharapkan dengan adanyan Internalisasi ini, Nadine dapat mempermudah serta menunjang digitalisasi persuratan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat.