Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI)

Telah dilaksanakan internalisasi terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) di KPPBC TMP Juanda pada tanggal 15 Mei 2024 dengan undangan Kepala Kantor nomor UND-107/KBC.1103/2024 tanggal 14 Mei 2024. Kegiatan tersebut dimpimpin langsung oleh Sumarna selaku Kepala Kantor KPPBC TMP Juanda yang dilaksanakan melalui zoom meeting serta dihadiri oleh seluruh pegawai. Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengeolaan keuangan negara.


SPI memiliki lima unsur mulai dari pemantauan, informasi dan komunikasi, kegiatan pengendalian, penilaian risiko, dan lingkungan pengendalian. Salah satu hal terpenting yaitu penguatan pemantaun melalui Three Lines of Defend yang terdiri dari : 1. Pertahanan pertama yakni Manajemen dan seluruh pegawai merupakan lini pertahanan terpenting dalam mencegah kesalahan, mendeteksi kecurangan, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian. 2. Pertahanan kedua yakni Pemantauan oleh UKI berfungsi untuk Memantau pengendalian intern di setiap tingkatan manajemen dan memperingatkan lini pertahanan pertama bila dijumpai kelemahan rancangan dan pelaksanaan pengendalianintern. 3. Pertahaan ketiga yakni pemantauan oleh Auditor Internal yang bertugas memberikan konsultasi dan asuransi penerapan pengendalian intern, melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian yang membahayakan organisasi.