INTERNALISASI : KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) harus merupakan komitmen bersama seluruh komponen di setiap layer organisasi, demikian doktrin yang disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Nur Rusydi pada internalisasi Penguatan Integritas yang diselenggarakan pada Jumat 18.10.2019 di depan jajaran pegawai Bea Cukai Sidoarjo. Kasi PKC I Moh Adhar dan Kasi PKC II Slamet Pramono sebagai bagian Tim Pembangunan ZI melanjutkan memberikan detil pemahaman tentang ZI dan WBK untuk kesamaan persepsi dan langkah.

Hal tersebut dilakukan karena Predikat Zona Integritas hanya akan diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Demikian pula predikat WBK akan diberikan apabila suatu unit kerja telah memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Bahwa instrumen aturan maupun kelembagaan beserta nilai moral yang terhimpun dalam kode etik dan kode perilaku dalam tubuh DJBC sebenarnya telah sangat memadai sebagai pondasi dan tools untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai yang berkualitas kepada publik, sehingga kesadaran dan tanggung jawab seluruh pelaku dalam unit kerja inilah yang menjadi faktor penentu keberhasilan upaya meraih predikat tersebut.
This is not a Choice, But a Must !