Internalisasi Kode Etik dan Perilaku PNS
Merauke, Rabu (21/08/2019), Bertempat di KPPBC TMP C Merauke telah dilaksanakan internalisasi terkait Kode Etik dan Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dihadiri oleh pegawai KPPBC TMP C Merauke dengan narasumbernya ialah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Rommy Ardianto.
Acara ini diadakan untuk menyampaikan bahwa tujuan dari Kode Etik dan Perilaku PNS ini adalah untuk mencegah pelanggaran disiplin Pegawai utamanya dalam Kementerian Keuangan serta untuk menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
Materi yang disampaikan dalam internalisasi ini adalah seputar penjelasan mengenai Kode Etik PNS seperti latar belakang, tujuan dan manfaat, penyesuaian regulasi lama dan yang baru, perbedaan Disiplin PNS dan Kode Etik PNS, landasan perilaku sehari-hari, nilai-nilai ASN, penekanan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, dan penerapannya pada kehidupan pribadi maupun dalam berorganisasi.
Harapannya setalah dilakukannya internalisasi ini, para pegawai utamanya dalam satuan kerja KPPBC TMP C dapat menjadi pribadi yang berintegritas, profesional, bersinergi untuk tujuan yang baik, dapat melayani masyarakat, dan terus menerus belajar dan mengasah kemampuannya demi menuju kesempurnaan.