INTERNALISASI INTEGRITAS SEBAGAI BEKAL HADAPI TANTANGAN BEKERJA

Semarang (22/3) – Setiap Unit Eselon I di Kementerian Keuangan mempunyai nilai-nilai yang beragam dan berbeda. Perbedaan itu bisa menimbulkan persepsi yang berbeda dan kurang mencerminkan satu kesatuan sebagai Kementerian Keuangan. Maka dari itu, dibutuhkan adanya persamaan persepsi antar pegawai. Salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yang terpenting adalah Integritas. Nilai integritas harus selalu ditanamkan kepada setiap pegawai Bea dan Cukai sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Sebagai pegawai Bea dan Cukai, kita harus senantiasa membawa nilai integritas kapanpun dan dimanapun kita bekerja. Untuk meningkatkan integritas pegawai dalam menjalankan tugas, Bea Cukai Semarang mengadakan kegiatan P2KP Internalisasi tentang Integritas kepada seluruh pegawai melalui aplikasi zoom meeting.

Internalisasi integritas kali ini dibawakan oleh Narasumber Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Faqihudin. Dalam internalisasi ini dijelaskan bahwa integritas adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Ciri seseorang memiliki nilai integritas adalah antara pikiran, ucapan dan perbuatan sesuai, sejalan, seiring dan seirama. Dijelaskan juga bahwa Integritas dalam sikap dasar DJBC tercermin dalam sikap jujur yang mempunyai arti bertindak secara lurus dan tulus sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Prinsip dasar integritas bagi manusia adalah bahwa segala perilaku manusia itu selalu dilihat dan diketahui oleh Tuhan Yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui.

Melalui internalisasi ini diharapkan pegawai senantiasa menanamkan nilai integritas dalam menjalankan tugas baik itu di dalam kantor maupun di luar kantor.


KPPBC TMP A Semarang