INI DIA PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI PROBOLINGGO SELAMA BULAN AGUSTUS 2024
Sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai di mana salah satunya adalah fungsi pengawasan, Bea Cukai Probolinggo selama bulan Agustus 2024 telah melakukan pengawasan berupa operasi bersama dengan Pemerintah Daerah beserta dengan TNI AD dan Kepolisian di wilayah pengawasan Bea Cukai Probolinggo yaitu Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
Kegiatan operasi bersama pada bulan Agustus 2024 ini dilakukan sebanyak 5 kali meliputi 1 kali di daerah Kota Probolinggo, 2 kali di Kabupaten Probolinggo, dan 2 kali di Kabupaten Lumajang. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 33,4 ribu batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai 25,4 juta rupiah. Selain melakukan operasi pasar, Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Daerah terkait juga melakukan edukasi secara langsung kepada pemilik toko agar dapat menolak apabila ada oknum yang tidak bertanggung jawab menawarkan rokok ilegal dan melaporkan apabila ada peredaran rokok ilegal. Tidak hanya pengawasan yang dilakukan secara represif, Bea Cukai Probolinggo juga melakukan pengawasan secara preventif berupa mengadakan acara sosialisasi ketentuan cukai di Kraksaan pada hari Jumat (23/08) silam.
Acara sosialisasi tersebut dibalut dengan kegiatan Budaya Indonesia berupa pagelaran wayang dimana hal tersebut memikat banyak warga Kraksaan untuk datang dan menyaksikan kegiatan tersebut. Bagus Sulistijono, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, turun langsung untuk menyapa warga Kraksaan sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi. Di samping melakukan pengawasan, sesuai dengan fungsi Bea Cukai berupa pelayanan, Bea Cukai Probolinggo juga turut andil dalam melayani serta memfasilitasi kegiatan industri yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Probolinggo. Hal ini dibuktikan dengan Bea Cukai Probolinggo selama bulan Agustus 2024 telah melakukan kegiatan mulai dari pemeriksaan ekspor, pemeriksaan jalur merah di kawasan berikat, pemeriksaan NPPBKC, hingga asistensi kepada pengusaha kawasan berikat.Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan efisiensi proses bisnis para pelaku usaha sehingga dapat menggerakan roda perekonomian baik di dalam negeri maupun di luar negeri.