Ingin Bantu Petani Tembakau, Beberapa Pemuda Wonosobo Banting Stir Pabrik Kayu Menjadi Pabrik Kretek

Wonosobo (23/07/2020), Di dorong rasa cintanya kepada tanah kelahiran, beberapa pemuda di kabupaten Wonosobo bentuk perusahaan pabrik rokok kretek untuk mendorong industri dalam negeri.

"Perusahaan ini sebelumnya merupakan pabrik kayu yang memproduksi veneer dan barcore. Akan tetapi, karena melihat banyaknya petani tembakau di wilayah tersebut yang mengalami kesusahan dalam penjualan hasil tanam, beberapa pemuda berkeinginan geser fungsi pabrik itu menjadi pabrik kretek," jelas Subroto Wisnu, Kasubsi Administrasi Penagihan dan Pengembalian.

Pada hari Rabu, 22 Juli 2020, Tim Bea Cukai Magelang laksanakan pemeriksaan lokasi sebuah bangunan di Kabupaten Wonosobo yang akan dijadikan pabrik rokok kretek. Pemeriksaan lokasi merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mendapatkan izin sebagai pengusaha barang kena cukai. Adapun izin dimaksud adalah NPPBKC atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

Izin NPPBKC diberikan kepada pengusaha Barang Kena Cukai yang melaksanakan kegiatan sebagai Pabrik, Tempat Penyimpanan, Importir, Distributor, dan Tempata Penjualan Eceran.

Adapun yang dimaksud Barang Kena Cukai adalah barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu konsumsinya perku dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara.

Untuk saat ini BKC di Indonesia meliputi Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun, Tembakau Iris dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

"PT. Sikunci sendiri berencana akan mengolah tembakau menjadi Sigaret Kretek Tangan. Dan ini merupakan pertama dan satu-satunya pabrik tembakau di kabupaten Wonosobo. Diharapkan untuk kedepannya pabrik ini akan menjadi pabrik besar yang menyerap banyak tenaga kerja dan menyerap hasil tanam para petani tembakau di kabupaten Wonosobo," Tri Nugroho, Plt. Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II menambahkan.