IHT Prosedur X-Ray

Mesin X-Ray tidak lah asing bagi kita yang sering bepergian menggunakan pesawat terbang. Dalam salah satu protokol keamanan penerbangan mewajibkan barang penumpang untuk dilakukan pengecekan melalui mesin X-ray. Begitu pula dalam menjalankan fungsi community protector dan revenue collector, Bea Cukai dalam mengawasi keluar masuk barang dari luar dan dalam negeri. 


Pada kesempatan pagi ini (Ambon, 4/10/2021) Pegawai Muda Bea Cukai Ambon, Petra Sihar Septianto Dolok Saribu, berkesempatan untuk mempresentasikan bagaimana Prosedur Pengoperasian X-ray sebagaimana digunakan sebagai alat bantu pengecekan barang-barang penumpang. Dari fungsi tombol dan icon yang ada pada mesin X-ray, cara menghidupkan, mematikan hingga peletakan barang yang salah dan benar di jelaskan dengan rinci untuk pemahaman yang mendalam bagi para pegawai. “Karena apabila barang tidak diletakkan dengan benar, akan menyusahkan petugas X-ray untuk menganalisa barang yang dilakukan pengecekan x-ray dan dapat memberikan kesempatan lolosnya barang yang berbahaya” jelas Petra.
Penjelasan mengenai Prosedur Operasi X-Ray sangat bermanfaat bagi pegawai terlebih pegawai yang belum berkesempatan bertugas pada mesin x-ray. Dengan begitu saat waktunya tiba, pegawai tidak asing lagi menggunakan mesin x-ray.