Hibah BMN Kepada 6 Pemerintah Desa

Tembilahan, (27/10) - Memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-76, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan penyerahan (hibah) aset Barang Milik Negara (BMN) eks kepabeanan kepada 6 desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.


Sebanyak 375 kursi plastik dan 90 pcs karpet diberikan kepada Desa Sungai Laut, Desa Tekulai Bugis, Desa Teluk Dalam, Desa Sungai Bela, Desa Sungai Buluh dan Desa Tanjung Lajau untuk keperluan peningkatan layanan pemerintah di 6 desa tersebut kepada masyarakat.
Dalam proses pengelolaan barang milik negara, Bea Cukai Tembilahan aktif bersinergi dengan @kpknlpekanbaru sebagai salah satu wujud akuntabilitas dalam #JagaAsetNegara agar pemanfaatan BMN dapat optimal dan tepat sasaran.