Gencar Tindak Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan BNNP Telah Selamatkan 13 Ribu Jiwa
Semarang 20-03-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah gelar konferensi pers hasil penindakan narkoba, di kantor BNNP Jawa Tengah pada Rabu (19/03).
Dari konferensi pers tersebut terungkap bahwa dalam kurun waktu Januari s.d. pertengahan Maret 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan BNNP Jateng berhasil mengamankan barang bukti berupa 55,7 gram ganja dan 318,81 gram sabu dari penindakan narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, R. Megah Andiarto mengatakan dari seluruh barang bukti yang diamankan, dapat diperkirakan penindakan narkoba oleh Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY bersama BNNP Jateng ini telah menyelamatkan sekitar 13.719 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan potensi penghematan biaya rehabilitasi mencapai Rp20,5 miliar.
Sebagai tindak lanjut penindakan tersebut, sesuai dengan ketetapan Kejaksaan Negeri, seluruh barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap akan dimusnahkan sebagai langkah lanjutan dari proses penindakan hukum. Megah menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. “Kami terus berupaya melakukan pengawasan ketat, bekerja sama dengan instansi terkait, dan meningkatkan efektivitas penindakan terhadap peredaran narkotika yang semakin kompleks,” ujarnya. Upaya tersebut merupakan perwujudan peran Bea Cukai dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Keberhasilan dalam penindakan ini, menurut Megah juga tidak lepas dari kerja sama erat antara Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang turut berperan dalam pencegahan peredaran narkotika. Sinergi antarinstansi pemerintah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba yang semakin berkembang, terutama dengan semakin canggihnya modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan.
"Dengan adanya penindakan yang terus dilakukan secara intensif, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah dan DIY dapat semakin ditekan. Bea Cukai dan BNNP berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas jaringan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat," tutupnya.