Gempur Rokok Ilegal dan Survey MBDK Tim Bea Cukai Ambon ke Pulau Buru dan Pulau Seram

Ambon(15/06/2022) Setelah tim gempur rokok illegal kembali dari Seram Bagian Timur, selanjutnya Bea Cukai Ambon menerjunkan 2 Tim-nya untuk melakukan operasi gempur rokok illegal, pemantauan Harga Transaksi Pasar Vape dan survei Minuman Bergula Dalam Kemasan ke Kabupaten Buru serta Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah. 


Tim pertama yang ke Namlea Kabupaten Buru memerlukan waktu kurang lebih 8-10 jam perjalanan laut dari Pulau Ambon ke Pulau Buru. Namlea ibukota Kabupaten Buru terletak di sisi utara pulau Buru. Sedangkan tim kedua menyisir selatan pulau Seram dari Piru Ibukota kabupaten Seram bagian Barat menuju Masohi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah.
Disamping melakukan operasi gempur rokok ilegal, survei Minuman Bergula Dalam Kemasan (MBDK) dan pemantauan harga transaksi pasar vape, tim pun turut memberikan sosialisasi kepada pemilik warung dan kios tentang bagaimana ciri ciri pita cukai palsu, tidak menerima produk rokok apabila tidak dilekati pita cukai.