Gelar Asistensi, Upaya Bea Cukai Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat

Jakarta, 28-12-2021 - Mewujudkan misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberikan asistensi industri dan memfasilitasi perdagangan, Bea Cukai gelar asistensi ke beberapa perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat (KB) di berbagai daerah. Asistensi ini dilakukan masing-masing di Malang, Musi Banyuasin, dan Bitung.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, menjelaskan bahwa asistensi adalah langkah Bea Cukai dalam memberikan pendampingan dan masukan kepada perusahaan penerima fasilitas KB terkait pemenuhan prosedur, sehingga segala proses bisnis dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Bea Cukai Malang menerima kunjungan dari PT Smoore Technology Indonesia dalam rangka asistensi perusahaan calon penerima fasilitas KB, Selasa (21/12).  PT Smoore Technology Indonesia merupakan perusahaan dengan hasil produksi berupa pod dari rokok elektrik berskala internasional dengan pangsa pasar Eropa dan USA. Dan di Indonesia, PT Smoore Technology Indonesia telah melakukan investasi sebesar 1,1 triliun rupiah.

“Asistensi kami di Malang, dilakukan dengan tujuan agar pengajuan fasilitas kawasan berikat oleh PT Smoore Technology Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Ini sangat bermanfaat ke depan, karena PT Smoore Technology Indonesia nantinya akan memproduksi pod rokok elektrik sebanyak 862 juta buah setiap tahunnya, dengan perkiraan kebutuhan tenaga kerja lebih dari 3000 karyawan,” ujar Firman.

Sementara itu, dalam rangka evaluasi pemberian fasilitas kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan monitoring dan evaluasi fasilitas KB kepada PT Mariana Bahagia, di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (17/12). PT Mariana Bahagia adalah perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal yang memaksimalkan fasilitas KB.

Serupa, Bea Cukai Bitung juga memberikan asistensi terkait fasilitas kawasan berikat kepada PT Delta Pasific Indotuna, November lalu.  Dalam kegiatan ini, PT Delta Pasific Indotuna menyampaikan terkait kesiapan sarana dan prasarana yang telah ada, dan meminta masukan kepada Bea Cukai Bitung terkait sarana prasarana pendukung lainnya yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan.

“Asistensi, monitoring, dan evaluasi merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, tentu dengan tetap memperhatikan tugas pengawasan. Secara rutin kami telah melakukan kegiatan ini, dengan tujuan agar proses pelayanan dan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berjalan makimal, lebih lanjut kami ingin memastikan bahwa fasilitas yang kami berikan telah tepat sasaran,” pungkas Firman.