GANDENG UMKM, GEMPUR ROKOK ILEGAL
Pamekasan (30/10) – Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam kegiatan Sampang Brand Festival (Festipang) pada Jumat malam, 27 Oktober 2023 bertempat di Halaman Gedung Dekranasda Kabupaten Sampang. Festipang tersebut merupakan wadah untuk memperkenalkan brand-brand lokal yang ada di wilayah Kabupaten Sampang kepada masyarakat luas sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam acara yang dibuka langsung oleh Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang tersebut, hadir Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi. Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto dan beberapa Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Alim berharap Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten Sampang terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal. Apabila konsumen sudah sadar dan tidak mengonsumsi rokok ilegal, maka peredaran rokok ilegal akan semakin dapat ditekan. Selaras dengan Alim, Yuliadi Setiawan dalam sambutannya juga menghimbau khususnya kepada anak-anak muda dan juga UMKM yang hadir dalam kegiatan Festipang ini untuk bersama mendukung program pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan tidak mengonsumsi rokok yang ilegal. “Bea Cukai Madura siap memberikan pelayanan terbaik dan GRATIS bagi seluruh Pengguna Jasa, baik itu pelayanan perizinan NPPBKC maupun klinik ekspor bagi UMKM yang siap menjadi eksportir.”, ungkap Alim.
Dalam acara ini juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen Gempur Rokok Ilegal oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Komandan Distrik Militer Kab. Sampang, perwakilan dari Kepolisian Resor Kab. Sampang, dan beberapa Kepala OPD.