Gali Informasi Hambatan Pertumbuhan Rokok SKT, Bea Cukai Kediri Kunjungi Pabrik Rokok

Kediri (19/06/2018) –Kepala Kantor Bea Cukai Kediri mengunjungi Pabrik Rokok Semanggi Mas Agung yang beralamat di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Maksud dari kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi selepas Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendengarkan masukan secara langsung dari Pengguna Jasa terkait kualitas layanan Bea Cukai yang bisa ditingkatkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana mengatakan bahwa perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan Bea Cukai sudah semestinya memperhatikan dari segi kepuasan pengguna jasa.

“Ada 29 Pabrik Rokok yang bermitra dengan Bea Cukai Kediri, masukan dari mereka sangat kami harapkan untuk meningkatkan kualitas layanan kami sehingga kerjasama yang terjalin semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Tahun ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meluncurkan sistem aplikasi berbasis web bernama ExSIS (Excise Service and Information System) atau biasa disebut dengan Sistem Aplikasi Cukai Generasi 3 untuk mendukung proses bisnis dibidang cukai.

Suryana menambahkan dalam implemetasinya masih perlu ada perbaikan dari sistem aplikasi cukai tersebut, Bea Cukai Kediri akan menyampaikan masalah tersebut ke Kantor Pusat  dan terus memantau guna percepatan perbaikannya.

Beliau juga menginformasikan kepada Pengguna Jasa bahwa peluang pasar untuk Pabrik Rokok Golongan III semakin terbuka karena adanya operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai bekerja sama dengan asosiasi industri rokok, pemerintah daerah, dan masyarakat umum. Tujuan dari operasi gempur rokok ilegal ini untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di pasaran. Di tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal adalah 7%, dan tahun ini ditargetkan mampu menekan peredaran rokok ilegal hingga ke level 3%.

“Operasi gempur rokok ilegal ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan, hingga hambatan pertumbuhan industri dari peredaran rokok ilegal bisa teratasi” ujarnya.

<<<