FGD DBH Cukai Hasil Tembakau dengan Pemerintah Daerah di Wilayah KPPBC TMP A Semarang

FGD DBH Cukai Hasil Tembakau dengan Pemerintah Daerah di Wilayah KPPBC TMP A Semarang
Semarang (22/7) – Bea Cukai Semarang mengundang instansi-instansi pemerintah daerah yang berada di wilayah Bea Cukai Semarang untuk mengikuti Forum Discussion Group (FGD) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) pada hari Rabu, 22 Juli 2020 melalui zoom meeting. FGD tersebut diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Kota Semarang, Kabupaten Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kota Salatiga.
Dalam acara FGD ini, pihak Bea Cukai Semarang melakukan evaluasi terkait dengan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait dalam rangka penilaian kinerja pemda yang merupakan salah satu dasar perhitungan alokasi DBH CHT. Bea Cukai Semarang mempunyai kewajiban melakukan penilaian terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah pengawasannya.
Penilaian ini dimulai pada Tahun Anggaran 2020 dan hanya terbatas pada kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal. Untuk kegiatan sosialisasi di bidang cukai, jenis kegiatan yang dinilai dapat berupa forum tatap muka, media elektronik, media cetak, media dalam jaringan, dan reklame seperti baliho dan spanduk. Sedangkan untuk kegiatan pemberantasan BKC Ilegal jenis kegiatan yang dinilai berupa pengumpulan informasi mengenai hasil tembakau di wilayahnya dan operasi pasar bersama.