Fasilitasi Perdagangan, Kumpulkan Penerimaan Negara, Bea Cukai Makassar laksanakan Sosialisasi Ekspor dan Impor
MAKASSAR (29/8) - Sebagai salah satu wujud keseriusan Bea Cukai Makassar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan, berlokasi di Aula Bea Cukai Makassar telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Ekspor dan Impor.
“Kami harap dengan dilaksanakan kegiatan ini pengetahuan para eksportir dan importir dapat di upgrabde dan di refresh sebagai penunjang dalam proses peningkatan bisnis usaha,” ungkap Gusmiadirrahman, Kepala Bea Cukai Makassar saat membuka sosialisasi tersebut.
Kemudian sebelum penyampaian materi , Kepala Seksi PKC II, Adeltus Lolok memberikan pengantar terkait reformasi Bea Cukai Makassar. “Sudah banyak inovasi, semoga usaha eksportir dan importir di Sulawesi Selatan makin baik dan makin maju. Saluran-saluran edukasi untuk membantu kendala Bapak dan Ibu sudah banyak, ada grup whatsapp Maraga Care, Klinik Ekspor, atau japri nomor PLI, seluruh layanan Bea Cukai Makassar gratis,” papar Adel.
Pemateri pertama yaitu Kepala Subseksi PKC II, Efie Kurniawan Thaha membahas Perdirjen nomor 07/2019 tentang tata laksana ekspor kemudian dilanjutkan materi kedua oleh Kepala Subseksi PKC IV, Makbul membahas Perdirjen nomor 09/2019 tentang petunjuk pelaksanaan pengeluaran barang impor untuk dipakai serta PMK 106/2019 tentang impor sementara.
Segala jenis pelayanan di Bea Cukai Makassar sudah online. Pelayanan ini tentunya guna membantu percepatan eksportir dan importir Makassar, agar lebih unggul dan intensitasnnya meningkat. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan serta meningkatkan penerimaan negara.
https://www.youtube.com/watch?v=AkwYgeC5gYM