ELECTRONIC SEAL UPAYA BEA CUKAI TANJUNG PRIOK PERLANCAR ARUS BARANG IMPOR
Jakarta (02/11)– Bea Cukai Tanjung Priok terus kembangkan inovasi pelayanan untuk mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan kegiatan importasi. Salah satunya adalah dengan penggunaan electronic seal (e-seal) untuk melakukan pemindahan kontainer atau yang biasa disebut pindah lokasi penimbunan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Fadjar Donny mengungkapkan “Penggunaan e-seal memanfaatkan fitur GPS (Global Positioning System), e-seal bisa dilacak melalui sistem mulai titik awal pemasangan e-seal, jalur yang dilalui kontainer yang terpasang e-seal, hingga titik akhir e-seal tersebut dilepas.”
Diharapkan dengan penggunaan e-seal dalam pemindahan lokasi penimbunan barang impor yang belum selesai kewajiban pabeannya dapat meningkatkan pengawasan menjadi lebih intensif namun tetap memberikan pelayanan yang cepat. “Para pengguna jasa juga dapat memantau histori perjalanan kontainer secara real time,” ungkapnya.
E-seal sudah diuji coba pertama kali pada bulan Oktober 2015, di mana dalam masa uji coba tersebut telah dilakukan penyempurnaan sistem meliputi jaringan, geofence tempat penimbunan sementara (TPS) dan alur perjalanan antar TPS. Terhitung mulai 7 Maret 2016, kegiatan pemindahan lokasi penimbunan barang impor bagi TPS wajib menggunakan e-seal. Pada awal peluncurannya jumlah e-seal yang tersedia sebanyak 241 unit per Desember 2015. Sampai saat ini total e-seal yang tersedia sudah mencapai 710 unit.
“Pada 1 November 2016, Bea Cukai Tanjung Priok juga sudah meresmikan e-seal control room yang akan digunakan petugas sebagai sarana pengawasan secara real time terhadap kontainer yang dilekati e-seal. Inovasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja Bea Cukai tanjung Priok dalam memperlancar arus pengeluaran barang dari pelabuhan. Selain itu, diharapkan dengan semakin lancarnya arus logistik impor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai dapat mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif,” pungkasnya.