Efektifkan Organisasi, Bea Cukai Jateng DIY Lantik 14 Pejabat Fungsional
Semarang (9/1) – Sebagai bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 923/KMK.01/UP.11/2019 tanggal 18 Desember 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 bertempat di Aula Lantai 6 Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah DIY, Jalan Ahmad Yani 139, Semarang, Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Padmoyo Tri Wikanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat fungsional di lingkungan kerjanya.
Dalam amanatnya Tri menyampaikan bahwa pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Bea Cukai adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang berkaitan dengan bagaimana birokrasi aparatur sipil negara dapat lebih responsif menghadapi dinamika yang begitu cepat. “Kita dituntut untuk lebih fleksibel dan responsif. Tuntutan tersebut salah satunya diwujudkan dengan perluasan jabatan fungsional di satuan-satuan kerja.”jelas Tri.
Tri menjelaskan bahwa Bea Cukai memiliki titik berat pelaksanaan tugas pada fungsi-fungsi yang dinamis dan beragam. Pembentukan tenaga fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri dipandang sudah selangkah lebih maju dari unit-unit Eselon I lainnya. Menutup amanatnya, Tri mengingatkan bahwa pemeriksa Bea dan Cukai merupakan fungsi ujung tombak dimana harapan dan ekspektasi para pimpinan sudah sedemikian besar agar seluruh pejabat fungsional dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan dampak perubahan yang signifikan bagi kemajuan instansi.
Pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari:
Pemeriksa Bea Cukai Pelaksana/ Terampil sub unsur pemeriksaan barang, badan, dan sarana pengangkut:
- Muhammad Abdul Ghofar (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Dias Nurliana Putra (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Zulfadli Yazid (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Yezico Shaefunnuha Yunior (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Tris Trianto (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Prido Augusta (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Herbet Alfrin Simanjuntak (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Alip Kusnadi (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
- Caesar Akbar Rosandi (Kantor Bea Cukai Tanjung Emas)
Pemeriksa Bea Cukai Pelaksana/ Terampil sub unsur Analisis proyeksi penerimaan negara, pemberian dan evaluasi perizinan, sertifikasi Authorized Economic Operator, pemutakhiran database Nilai Pabean, dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai:
- Winarti (Kanwil Bea Cukai Jateng DIY)
- Nur Akhmad Solikhin (Kantor Bea Cukai Kudus)
- Nopia Setia Putra (Kantor Bea Cukai Kudus)
- Stephanus Cahya Pradana Indra Haryono (Kantor Bea Cukai Surakarta)
- Faizal Rizky Nurul Qhomar (Kantor Bea Cukai Surakarta)
Sumber : http://kwbcjatengdiy.beacukai.go.id/2020/01/09/efektifkan-organisasi-bea-cukai-jateng-diy-lantik-14-pejabat-fungsional/