Edukasi Malam di Vivace Karoke and Bar
Malang (25/10) - Dalam rangka memberikan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Barang Kena Cukai Ilegal, Bea Cukai Malang laksanakan penyuluhan di Vivace Karaoke and Bar yang berada di Jalan Soekarno Hatta Blok B, Kota Malang. Berbeda dengan kegiatan penyuluhan sebelumnya yang sering dilaksanakan pada saat jam kantor, penyuluhan kali ini dilaksanakan di luar jam kantor, tepatnya pada Jumat (25/10/2019) pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB. Sebetulnya penyuluhan seperti ini bukan yang pertama kali dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang. Tercatat bahwa Kantor Bea Cukai Malang telah melaksanakan penyuluhan serupa sebanyak 5 kali selama tahun 2019 ini.
“Sepanjang tahun 2019 ini, kami telah melaksanakan penyuluhan sobo cafe sebanyak 5 kali di wilayah Kota Malang. Mulai dari Istana Dieng Family Karaoke, Next KTV, Twenty KTV & Bar, Anang Family Karaoke, dan Vivace Karaoke and Bar. Dan untuk bulan depan masih kita agendakan satu kali lagi kegiatan sobo cafe,” terang Bambang, Kepala Subseksi Layanan Informasi.
Sobo Cafe kali ini dilaksanakan dengan membuka meja layanan informasi di sebelah meja resepsionis milik Vivace Karaoke and Bar. Sasaran penyuluhan adalah para pengunjung dan karyawan di Vivace Karaoke and Bar. Selanjutnya, petugas memberikan penyuluhan tentang Barang Kena Cukai kepada pengunjung dan membagikan leaflet yang berisi larangan membeli dan mengonsumsi Barang Kena Cukai ilegal. Kemudian, dilanjutkan dengan latihan identifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata dan menggunakan lampu sinar UV.