EDUKASI BEA CUKAI MADURA BERSAMA PEMDA PAMEKASAN SASAR PONDOK PESANTREN

Sumenep (21/01/2019) - Bea Cukai Madura kembali melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan. Koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Januari 2019 di Kantor Pemda Pamekasan.

Drs. Prama Jaya, M.Si (Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam), M. Nasir, S.E (Kasubbag Perekonomian) dan Ummi Fariqah, S.Sos., M.M (Kasubbag Koordinasi Penanaman Modal dan BUMD) menerima langsung Rahmanta Saleh (Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan) dan Tesar Pratama (Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi), selaku perwakilan dari Bea Cukai Madura.

Koordinasi membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diantaranya menghasilkan beberapa rencana, antara lain kegiatan Deklarasi Anti Rokok Ilegal serta sosialisasi ketentuan cukai pada 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan sasaran pondok pesantren.

Selain dalam rangka menunjang Perencanaan Komunikasi Publik Tahun 2019 Bea Cukai Madura, kerjasama yang baik dengan Pemda dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi angka rokok ilegal di wilayah Madura.